BAB I PENDAHULUAN Latar Belakang Proyek Dewasa ini Indonesia sedang mengalami pembangunan di segala bidang, diantaranya pembangunan fisik kota. Sejalan dengan perkembangan ini , maka diperlukan pengawasan dalam perencanaan dan pelaksanaanya agar tercapai ketertiban dan perkembangan pembangunan kota yang sehat. Dan untuk menjaga investasi yang telah di berikan oleh pemilik terhadap proyek yang sedang dilaksanakan. Pada bangunan berskala besar, pekerjaan pengawasan dilakukan oleh Direksi Lapangan. Dengan semakin kompleksnya pekerjaannya, maka pekerjaannya pengawasan memerlukan suatu badan tersendiri yang khusus menangani seluruh pengawasan suatu proyek. Badan/biro tersebut sebagai Menejement Konstruksi (Construction Management). Manajemen Konstruksi tersebut , dimaksudkan agar dalam penanganan proyek dalam skala besar tersebut dapat dicapai suatu hasil yang maksimal, yaitu: - memenuhi spesifikasi yang diinginkan - selesai tepat waktu - effisiensi biaya - keamanan dan keselamatan kerja terjamin. dimana dalam hal ini Menejemen Konstruksi mewakili pihak pemilik (owner) yang belum tentu menguasai hal-hal mengenai pemabangunan suatu gedung. Pada kerja praktek II ini kami mengawasi pekerjaan Menejemen Konstruksi pada Proyek Gedung Kwartir Nasional Gerakan Pramuka. Proyek Gedung Kwartir Nasional Gerakan Pramuka ini dibangun atas prakarsa Ibu Negara Tien Soeharto. Gedung ini berstatus sebagai kantor sewa dengan pemilik bangunan adalah Kwarnas Gerakan Pramuka disandang dana pembangunan dari Pertamina. Untuk itu Pertamina berhak menggunakan perkantoran dari lantai empat sampai dengan lantai tujuh belas dengan jangka waktu dua puluh tahun sesuai dengan perjanjian sebelumnya. Sebagai perencana ditunjuklah PT Tripanoto Sri Konsultan yang berkedudukan juga sebagai pengawas dalam pelaksanaan pembangunan (KPP = Konsultan Perencana dan Pengawas). Sebagai kontraktor pelaksana dipercayakan kepada PT Wijaya Kusuma Kontraktor. BAB II TINJAUAN UMUM ORGANISASI PEMBANGUNAN II.1. Pihak Yang Terlibat Definisi dari pihak-pihak yang terlibat adalah 1. Pemilik adalah badan pemerintahan/swasta yang akan mendirikan/membangun suatu bangunan sesuai dengan kemampuan dana yang dimilikinya baik yang melaksanakan sendiri maupun yang dikarenakan suatu alasan tertentu tidak mengerjakan sendiri. Dalam hal ini yang pihak owner dipegang oleh Kwartir Nasional Pramuka, dan penyandang dana dipegang oleh Pertamina. Sehingga kepemilikan di pegang oleh dua badan tersebut. 2. Konsultan adalah suatu badan yang memiliki kemampuan dalam berbagai disiplin ilmu dalam bidangnya masing-masing yang bertindak baik sebagai penasehat dan atau perencana (dalam hal ini bidang struktur dan konstruksi). yang sesuai dengan keinginan dan kebutuhan pemilik sekaligus dapat bertindak sebagai pengawas dalam pelaksanaanya. Dalam hal ini konsultan perencana dipegang oleh PT. Triranoto Sri Konsultan. 3. Kontraktor adalah seseorang atau badan pemerintahan atau swasta yang melaksanakan suatu pekerjaan, yang memiliki kemampuan sesuai bidangnya dan terikat dalam suatu perjanjian kontrak dengan pemilik pekerjaan.3.4. Pelaksanaan Mobilisasi Proyek. Dalam hal ini dipegang oleh dua perusahaan sebagai joint coorporation, PT. Wijaya Kusuma Contractors dan PT. Reka Samudra Joint Coorporations. II.2. Peranan Menejemen Konstruksi a. Pada Tahap Perencanaan 1. Perencanaan Awal (Preliminary Design) 2. Desain Pengembangan (Development Design) 3. Perencanaan Akhir (Finally Design) Perencanaan Manajemen Konstruksi pada tahap perencanaan ini: - Membantu pemilik dalam menunjuk perencana - Membantu mengembangkan sasaran proyek yang ingin dicapai pemilik - Membantu dalam penyusunan studi kelayakan - Membuat proyeksi arus dana ( Cash Flow ) - Membuat usul-usul konsep design dan prosedur pelaksanaan untuk studi awal - Membantu dalam menentukan sumber-sumber dana - Membuat jadwal waktu yang terpadu untuk semua tahap perencanaan, perancangan, pelelangan dan pelaksanaan - Memeriksa kriteria-kriteria dan standard yang diminta pemilik - Mengkoordinasikan kegiatan perencanaan yang terdiri atas konsultasi pekerjaan perencanaan dari segi effisiensi sumber daya dan kemudahan pelaksanaan, penyusunan laporan kegiatan secara periodik, perumusan evaluasi kemajuan pekerjaan perencanaan, koreksi teknis bila terjadi penyimpangan dan penelitian kelengkapan dokumen pelelangan - Mengendalikan program yang terdiri dari evaluasi program terhadap hasil perencanaan, perubahan lingkungan, penyimpangan teknis dan managerial atas persoalan yang timbul dan akan timbul serta pengusulan koreksi program. b. Pada Tahap Perancangan - Memberi rekomendasi mengenai gambar perencanaan dan spesifikasi. Membahas rencana-rencana arsitektur, struktur mekanikal dan elektrikal bersama perencana. - Memberi rekomendasi mengenai perkiraan biaya atau Bill of Quantity - Memberikan rekomendasi mengenai pembelian material yang memerlukan waktu penyerahan lama. - Menentukan fasilitas penunjang untuk mengendalikan pelaksanaan di lapangan. - Membantu dalam survey lapangan. - Menyusun daftar proyek bersama-sama perencana. - Memproses perizinan yang diperlukan. c. Pada Tahap Pelelangan - Memeriksa kembali rencana akhir ( gambar dan spesifikasi ) bersama-sama dengan perencana. - Menyusun dan membai-bagi paket pekerjaan yang akan dilelangkan. - Menyiapkan dokumen-dokumen pelelangan. - Prakualifikasi calon-calon perserta. - Penyelenggaraan rapat-rapat pelelangan. - Memberikan rekomendasi pada pemilik untuk pemenang lelang. - Menyiapkan kontrak-kontrak. d. Pada tahap Konstruksi dan Pelaksanaan - Menyusun prosedur-prosedur lapangan. - Menyusun perijinan-perijinan / sertifikat-sertifikat yang diperlukan. - Mengkoordinasikan dan memberi pengarahan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam tahap-tahap pembangunan fisik di lapangan. - Mengontrol rencana konstruksi agar sesuai dengan pelaksanaan di lapangan. - Pengawasan inspeksi pekerjaan di lapangan, untuk menghasilkan kualitas yang diharapkan dalam waktu yang telah ditentukan. - Menyusun jadwal waktu pelaksanaan pembangunan yang selalu dimonitor dan diperbaharui. - Mengkoordinasikan pekerjaan-pekerjaan servis pendukung seperti: * Pengadaan air kerja, listrik untuk penerangan sementara dan sumber daya, kantor-kantor/gudang sementara, jalan-jalan sementara dan sebagainya. - Memimpin rapat-rapat koordinasi setiap minggu dengan tujuan: * Mengawasi kemajuan pekerjaan kontraktor * Meminta pertanggungjawaban kontraktor * Membicarakan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di lapangan Dalam rapat koordinasi lapangan, kontraktor utama dapat mengemukakan masalah-masalah atau kelambatan yang terjadi di lapangan, baik yang berkaitan dengan pemilik, manajemen konstruksi atau perkembangan bahan-bahan. - Mengadakan rapat khusus untuk menyelesaikan masalah-masalah yang harus diselesaikan sebelum menunggu diselenggarakannya rapat koordinasi lapangan. - Memberikan petunjuk sub-kontraktor/kontraktor spesialis jika diperlukan. - Bila terjadi keragu-raguan dari pihak kontraktor, maka Manajemen Konstruksi akan memeriksai construction drawing atau membuat redesign, berupa gambar atau sketsa yang harus disetujui oleh konsultan perencana. - Memeriksa shop drawing yang dibuat oleh kontraktor utama ( shop drawing diperlukan karena construction drawing belum cukup jelas untuk pelaksanaan di lapangan ). - Mengawasi pengadaan dan kualitas tenaga kerja, material dan peralatan dari kontraktor. - Menguji peralatan yang dipasang ( testing and commisioning ) oleh kontraktor. - Menyusun program - program untuk keselamatan kerja dan keamanan proyek. - Menyusun laporan-laporan berkala ke Dinas Pengawasan Pembangunan Kota. - Mensahkan laporan harian yang dibuat oleh kontraktor utama, yang berisi : * Aktivitas yang dilakukan di lapangan * Material yang masuk * Peralatan yang dipakai * Jumlah Pekerja * Keadaan cuaca - Mensahkan laporan bulanan yang dibuat oleh kontraktor udara, yang memuat : * Aktivitas yang terjadi di lapangan * General Supervision Report * Equipment Report * Man Power Histogram * Progress Schedule * Progress of Cost Work * Coordination Meeting * Testing masters * Document photo - Menyusun berita acara prestasi pekerjaan. - Menyusun berita acara serah terima pekerjaan. - Menyusun daftar kekurangan atau perbaikan pekerjaan selama masa pemeliharaan. - Menyusun dokumen pendaftaran (DIP, kontrak, berita acara serah terima, gambar dan IMB ) - Memproses klaim apabila terjadi pelanggaran kontrak. - Memeriksa dan menyusun gambar-gambar kerja sesuai dengan lapangan ( as built drawing ) yaitu gambar-gambar arsitektur, struktur, serta mekanikal & elektrikal yang disesuaikan dengan semua pekerjaan yang telah dilaksanakan di lapangan, termasuk perubahan-perubahan pekerjaan. - Melakukan inspeksi-inspeksi berkala dan inspeksi akhir untuk proses serah terima. e. Pada Tahap sesudah pelaksanaan - Jika sebagian bangunan telah selesai dan telah digunakan oleh pemilik, maka manajemen konstruksi mengkoordinasi apa-apa yang perlu untuk memungkinkan kegiatan pelaksanaan pembangunan dan operas dapat berjalan dengan sebaik-baiknya dan tidak saling mengganggu. - Menyusun pedoman untuk mengoperasikan dan memelihara bangunan. - Memproses garansi / jaminan / sertifikat. - Menyelesaikan segi-segi administrasi proyek. - Menyerahkan kunci-kunci, gambar-gambar ( as built drawing ), laporan material, suku cadang dan sebagainya kepada pemilik. BAB III TINJAUAN KHUSUS PROYEK III. 1 Data umum Proyek Nama Proyek : Pembangunan Gedung Kwattir Nasional Gerakan Pramuka . Lokasi Proyek: Jalan Merdeka Timur No. 6 Jakarta-Pusat. Pemilik Proyek: Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Republik Indonesia. Konsultan : PT. Tri Panoto Sri Konsultan. Kontraktor : PT. Wijaya Kusuma Kontraktor PT. Reka Adi Samudera Joint Corporation. III.2 Uraian Proyek Lokasi Proyek. Proyek ini merupakan proyek pembangunan Gedung Kwarnas Gerakan Pramuka. Lokasi bangunan ini terletak di Jalan Merdeka Timur No.6 yang sangat strategis karena terletak di pusat kota dan sangat tepat untuk sentral kegiatan-kegiatan pramuka dan perkantoran, disamping dalam rangka pemanfaatan lahan perkotaan secara efektitif sesuai dengan perkembangan arsitektur dan tata ruang. Gedung ini mempunyai batas-batas dengan; - Sebelah Depan : Jalan MerdekaTimur - Sebelah belakang : Sungai Ciliwung - Sebelah Kiri : Gedung Sempati Air - Sebelah Kanan : Gedung Perhubungan Laut.\ Situasi Proyek/Lahan Proyek Lahan yang dipakai untuk proyek ini luasnya lebih kurang 5.750 m2 , dengan ukuran : - Lebar bagian depan berkisar + 58 meter. - Lebar sisi-sis bagian belakang + 49 meter. - Panjang kedalam berkisar + 128 meter. Bangunan ini dibuat/dibangun dengan gaya arsitektur modern, namun tetap mempertahankan gaya identitas khusus Gerakan Pramuka. Hal ini akan nampak lebih menonjol pada bagian bangunan Auditorium sebagai kelapa dan bangunan tower/office sebagai Tunas ( lambang pramuka tunas kelapa). Rancangan bangunan dan pengguanaannya. Rancangan bangunan dan pengunaannya , terdiri dari : - Bangunan Auditorium dan Kantor. - Bangunan Rental Office. - Bangunan Penunjang. - Fasilitas Parkir Bangunan Auditorium terdiri dari 2 lantai Basement, yaitu lantai dasar dan lantai satu. Bangunan Tower terdiri dari 2 lantai basement dan lantai bangunan 17 lantai. Rencana pembangunan dari masing-masing lantai adalah sebagai berikut : -Lantai basemet 1 dan 2 : akan dipergunakan sebagai sarana tempat parkir. - Lantai 1 sampai dengan lantai 15: di gunakan sebagai kegiatan perkantoran dan sebagai fasilitas-fasilitas untuk menunjang kegiatan-kegiatan pramuka, antara lain : - Lobby - Ruang Pertemuan - Ruang Ibadah. - Untuk lantai 16 = Untuk dipergunakan sebagai ruang fitness. - Untuk Lantai 17 = Akan dipergunakan sebagai ruang restaurant. Dua lantai dari banguna ini akan digunakan oleh kwarnas sendiri untuk perkantoran Pramuka , dan sisanya akan dipergunakan oleh pertamina yang membiayai pembangunan ini sistim BOT ( Build Operation Transfer) selama 20 tahun. Bangunan Rental Office Bangunan ini terdiri dari dua lantai basement , lantai dasar , dan latai 1 sampai dengan lantai 15. Bangunan Penunjang / sarana-sarana penunjang Terdiri dari lapangan upacara seluas 444 m2 ,perkerasan seluas 2.270 m2, landskap seluas 1.425 m2 , Sclapture tunas kelapa , lima tiang bendera, dua gardu jaga dan ruang tunggu sopir. Fasilitas Parkir Parkir di lantai Basement dapat menampung 227 mobil, sedangkan parkir diluar banguna dapat menampung 51 mobil , Total kapasitas parkir seluruhnya 278 mobil. III.3. Pelaksanaan Pelelangan Pelelangan yang dilaksanakan pada proyek ini adalah pelelangan umum yaitu pelelangan yang dilakukan secara terbuka dengan membuat pengumuman di media masa. Ketentuan-ketentuan dalam pelaksanaan lelang adalah sebagai berikut : a. Pelelangan umum dilakukan oleh kepala kantor, satuan kerja atau Pimpro menyampaikan penjelasan kepada pemborong atau kepala Kadin yang berhubungan dengan pelelangan tersebut. b. Pengumuman penyelenggaraan pelelangan dalam jangka waktu yang memungkinkan para pemborong untuk mempersiapkan persyaratan yang diperlukan untuk mengikuti pelelangan . 3.2. Prosedur untuk mendapatkan proyek. Prosedur lelang pada proyek ini dimana pemborong/rekanan ikut serta dalam pelaksanaan pelelangan umum yang dilaksanakan oleh pihak owner diwakili oleh Menejement Konstruksi, adapun tahapannya : 1. Undangan Pelelangan 2. Pemasukan Penawaran surat penawaran yang berisikan : 1.Surat keterangan yang menyatakan bahwa pemborong tersebut mempunyai: a. Neraca perusahaan yang terakhir, daftar susunan kepemilikan modal, susunan pengurus dan akte pendiriannya beserta perubahan-perubahannya. b. Ijin usaha dalam bidang pekerjaan yang akan dilaksanakan/barang yang akan diserahkan. c. Penyertaan pengalaman dalam bidang usahanya. d. Peralatan yang diperlukan. e. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan Perusahaan Wajib Pajak(PWP). 2. Rekaman surat fiskal yang masih berlaku, yang dikeluarkan oleh Dirjen Wajib Pajak. 3. Referensi Bank. 4. Surat jaminan Bank Pemerintah atau Bank Swasta/Lembaga Keuangan lainnya dengan besar 1%-3% dari perkiraan penawaran. 3. Penjelasan Umum dan Penjelasan Administrasi. Kedua penjelasan ini penting karena menyangkut masalah pelaksanaan proyek. Dimana penjelasan syarat-syarat dan keterangan-keterangan lainnya dilakukakan di tempat dan waktu yang ditentukan, dihadiri oleh peserta pelelangan. Penjelasan-penjelasan yang masuk dalam berita acara penjelasan pekerjaan pembangunan : a. Penjelasan umum : 1. Nama Proyek : Proyek Pembangunan Gedung Kwartir Nasional Gerakan Pramuka. 2. Paket pekerjaan : Bangunan Gedung dan Tata Ruang Luar Bangunan. 3. Lokasi Proyek : Jl. Merdeka Timur 6, Jakarta Pusat. 4. Pemberi tugas : Badan Pelaksana Pembangunan Proyek Gedung Kwartir Nasional Gerakan Pramuka- Jakarta. 5. Penanggung Jawab Proyek : Ibu Tien Soeharto. 6. Konsultan Perencana dan Pengawas : PT. Tripanoto Sri Konsultan. 7. Rencana waktu pelaksanaan dan serah terima : Rencana waktu pelaksanaan sesuai Master Scheadule adalah 750 hari kalender. Rencana serah terima ke I pada tanggal 15 Februari 1995. 8.Rencana waktu pemeliharaan pekerjaan sesuai Master Scheadule adalah 90 hari kalender. Rencana serah terima ke II pada tanggal 15 Mei 1995. 9.Besarnya jaminan penawaran adalah 1% dari harga penawaran peserta lelang dan ditujukan pada : Pertamina Direktorat Keuangan Jalan Merdeka Timur No 1A-Jakarta. 10. Sifat Pennawaran pemborongan adalah: Lumpsum Fixed Price 11. Harga pemenang pekerjaan ini: Adalah harga yang wajar/layak, peserta lelang dengan harga terendah belum tentu merupakan pemenang lelang. 12. Cara Pembayaran: Dilakukan dengan pembayaran uang muka yang ditetapkan sebesar 10% dari harga kontrak dan selanjutnya dibayarkan per termnya sesuai dengan prestasi lapangan dan syarat-syarat pada dokumen pelelangan. 13. Jadwal Pelelangan : Penyampaian berita acara penjelasan tanggal 13 Nopember 1992. Pemasukan penawaran tanggal 7 Desenber 1992. Pengumuman pemenang pelelangan tanggal 22 Januari 1993. 14. Surat Penawaran diisyaratkan dilampiri denggan usulan teknis / metode pelaksanaan atas dasar hasil penelitian peserta lelang yang merupakan penawaran versi peserta lelang. 15. Jaminan Penawaran (Bidbond) harus dari Bank / lembaga keuangan yang diisyaratkan disetujui oleh Pemerintah atau Menteri Keuangan. 16. Jangka waktu berlakunya jaminan penawaran sekurang-kurangnya selama 3 bulan kalender terhitung sejak tanggal pemasukan penawaran. 17. Jaminan penawaran akan dikembalikan setelah ada ketetapan pemenang pelelangan., maka jaminan penawaran akan ditukar dengan jaminan pelaksanaan sebesar 5% dari nilai borongan pada kontrak. 18. Harga penawaran pada surat penawaran harus dicantumkan dalam angka dan hurup, jumlah yang tertera pada angka harus sesuai dengan jumlah yang tercxantum pada huruf. Jika tidak sama maka penawaran dianggap batal / gagal. 19. Pemborong harus bersedia dipotong setiap term pembayarannya dengan iuran tabungan pesangon tenaga kerjanpemborong MIGAS sebesar 8,33% dari komponen upah pekerja, dimana uang jaminan tersebut dapat diambil kembali pada saat selesai proyek oleh buruh yang bekerja pada proyek tersebut. 20. Sifat proyek dijelaskan antra lain bangunan bertingkat banyak, mempunyai basement lapis dua , situasi lokasi yang terbatas dan sempit, kondisi air tanah yang tinggi, dan musim hujan pada saat pelaksanaan basement. 21. Peserta lelang diminta unutk menganalisa sifat proyek pada butir 20 tersebut yang diajukan dalam bentuk usulan teknis / metode pelaksanaan antara lain : penanganan sistem Dewatreing, penanganan sistem pengangkutan bahan / material yang bersih dimana tidak mengganggu lingkungan, dan lain-lain. 22. Pertanyaan-pertanyaan tertulis dari peserta lelang masih akan ditanggapi konsultan perencana dan pengawas, selambat-lambatnya diajukan pada tanggal 11 Nopember 1992 pukul 14.00. 23. kondisi site dijelaskan sebagai berikut : Gedung lama Kwartir Nasional Gerakan Pramuka telah dikosongkan selama 6 bulan. Pembangunan tersebut termasuk lingkup pekerjaan pemborong (pekerjaan persiapan) . Status hasil pembongkaran menjadi milik pemborong seluruhnya. 24. Fasilitas yang sudah ada dijelaskan sebagai berikut: Jaringan PAM, jaringan listrik dengan daya 41,5 kVA, jaringan telepon 5 jalur, kelima jalur tersebut 1 jalur untuk konsultan Perencana dan Pengawas, 1 jalur untuk Tim Direksi, dan 3 jalur untuk pemborong. Semua tagihan fasilitas tersebut dibebankan pada pemborong. b. Penjelasan Administrasi 01. Jaminan Penawaran ditujukan pada: Pertamina Direktorat Keuangan . Jalan Merdeka Timur No. 1A Jakarta Pusat. 02. Surat Penawaran dilengkapi dengan : Salinan / foto cpy NPWM, SIUP / SIUJK, dan TDR. Surat asli dari NPWP, SIUP / SIUJK, dan TDR harus diperlihatkan pada Panitia. 03. Berkas Penawaran diajukan dengan 1 asli dan 3 salinan, berarti ada 4 amplop ditambah 1 amplop untuk diskete. Warna amplop coklat. 04. Berkas penawaran terdiri dari : -Surat Penawaran - Jaminan Penawaran - Refrensi Bank - Photo copy NPWP, SIUP, dan SIUJK - Photo copy tanda daftar rekanan (TDR) - Neraca perusahaan terakhir (per 31 Desember 1991) - Photo copy akte perusahaan beserta Akte perubahannya. - Daftar pengalaman kerja 5 tahun terakhir, untuk bangunan sejenis. - Struktur / Susunan Organisasi perusahaan dan lapangan (khusus proyek ini) ditambah dengan CV. - Daftar Sub Kontraktor dan Supplier. - Daftar peralatan utama yang dipakai -Jadwal pelaksanaan pekerjaan (Time Scheadulea) -Daftar Uraian pekerjaan dan volume pekerjaan yang sudah diisi dengan harga material dan upahnya (versi konsultan). -Daftar uraian pekerjaan dan volume pkerjaan yang sudah diisi dengan harga material dan upahnya (volume versi peserta lelang). -Daftar uraian pekerjaan dan volume pekerjaan yang sudah diisi dengan harga material dan upahnya (butir/item pekerjaan versi peserta lelang). -Harga satuan bahan dan upah. -Analisa satuan bahan dan upah. -Metode pelaksanaan. -Brosur-brosur (elevator, genseet, AHU, Glass, Sanitary fixture) 05.Semua surat penawaran dan lampirannya diserahkan pada : Panitia Lelang Pembangunan Proyek Gedung Kwartir Nasional Gerakan Pramuka-Jakarta. 06.Contoh surat pernyataan : pelaksanaan : proyek pembangunan gedung Kwartir Nasional Gerakan Pramuka-Jakarta. pekerjaan : bangunan gedung dan tata ruang luar bangunan. c.Daftar hadir panitia lelang dan peserta lelang Rapat penjelasn pekerjaan merupakan bagian dari dokumen lelang dan disahkan bersama panitia lelang dan peserta lelang. Untuk itu diadakan suatu rapat lelang yang dihadiri para panitaia lelang dan peserta lelang yang berfungsi untuk menjelaskan kepada peserta lelang mengenai masalah-masalah yang mungkin belum sepenuhnya diketahui oleh peserta lelang. 4. Penentuan Pemenang Lelang Penentuan pemenang lelang, melalui penentuan perusahaan yang dianggap memenuhi syarat oleh owner (dalam hal ini Pihak Pertamina). Pemilihan pemenang dapat dikatakan sebagai penunjukkan langsung. III. 4. Struktur Organisasi Proyek Dalam pelaksanaan pembangunan suatu proyek bangunan, pada umumnya terdiri dari tiga pihak : 1. Pemberi tugas atau pemilik (Pemilik : Kwarnas Pramuka, Penyandang dana : Pertamina ). 2. Perencana : PT Tripranoto Sri Designer & Konsultan. 3. Pelaksana : PT Wijaya Kusuma Kontraktor PT Reka Adi Samudera (Joint Operation). Adapun definisi dari masing-masing pihak tersebut adalah sebagai berikut : Tugas dan wewenang masing-masing pihak adalah sebagai berikut : 1. Tugas dan wewenang pemilik : - menunjuk wakilnya dalam melaksanakan pengawasan baik waktu biaya, dan mutu. - mengambil keputusan terakhir yang berhubungan dengan pelaksanaan proyek. - mengesahkan semua dokumen pembayaran dan membayar kontraktor utama maupun konsultan sesuai dengan jumlah yang telah disepakati dan pada waktu-waktu yang telah ditentukan. - mengurus dan menyelesaikan baik izin-izin maupun syarat-syarat yang harus dipenuhi kepada instansi-instansi atau pihak yang terkait sehubungan dengan pembangunan proyek tersebut.- menyetujui dan menolak perubahan pekerjaan, pekerjaan tambahan, adanya force majeure, penyerahan pekerjaan berdasarkan pada dokumen kontrak. 2. Tugas dan Wewenang Konsultan : Memberikan saran-saran kepada pemilik dan menampung semua keinginan pemilik serta membuat perancanaan arsitektur dan gambar-gambar detail yang sesuai dengan keinginan dan kebutuhan pemilik sekaligus menentukan standar dan spesifikasi yang direncanakan. -Membuat perhitungan baik volume dan anggaran biaya untuk pekerjaan tambah maupun kurangnya. -Menyusun dokumen tender dan dokumen kontrak antara pemilik dan kontraktor utama. -Memberikan penilaian terhadap bahan-bahan yang digunakan kontraktor.kontrak yang disepakati. -Mentaati pemilik sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ada didalam dokumen 3. Tugas dan Wewenang Kontraktor : -Melaksanakan pekerjaan yang diserahkan pemilik sesuai dengan tender.= -Mengerjakan pekerjaan sesuai dengan gambar dan spesifikasi. -Mengajukan permintaan pembayaran atas presentasi pekerjaan yang dicapai sesuai dengan yang telah ada. -Membuat rencana kerja, jadwal pelaksanaan dan teknik pelaksanaan yang kemudian diajukan kepada pemilik untuk mendapatkan persutujuan. Pengawas / Supervisi Proyek. Guna mencapai hasil yang sesuai dengan yang diinginkan baik waktu, mutu maupun biayanya, maka pemilik proyek membantu suatu tim pengawas / supervisi yang melakukan pengawasan dilapangan selama masa konstruksipada proyek ini. Tim pengawas proyek tersebut terdiri dari beberapa orang tenaga ahli yang bekerja pada yayasan DHARMAIS selaku pemilik proyek yang di tunjuk mewakili pihak pemilik untuk melakukan pengawasan, baik yang bertugas sebagai pengawas harian maupun secara berkala. skema organisasi proyek III.4.1 Hubungan Kerja Antara Manajemen Konstruksi dengan Pemilik Manajemen Konstruksi dan Pemilik didikat oleh hubungan kontrak, karena Manajemen Konstruksi merupakan suatu badan yang terdiri dari beberapa keahlian yang disewa oleh pemilik untuk mengawasi pelaksanaan pembangunan bersama-sama dengan Manajemen Proyek. Dalam hal ini ketua manajemen proyek dapat dianggap sebagai Pimpinan Proyek. Adapun kontrak tersebut terdiri dari : a. Surat Perintah Kerja. b. Pembayaran Angsuran. c. Penyerahan (sebagai tanda selesai pekerjaan pengawasan). Karena Manajemen Konstruksi dan Manajemen Proyek mengawasi pelaksanaan pembangunan bersama-sama, maka hubungan mereka hanya berupa hubungan fungsional. III.4.2. Hubungan antara Manajemen Konstruksi dengan Kontraktor Hubungan antara Manajemen Konstruksi dengan Kontraktor hanya berupa hubungan fungsional, karena Manajemen Konstruksi hanya bertugas mengawasi prestasi kerja Kontraktor. III.4.3. Hubungan antara Manajemen Kontruksi dengan Pemilik dan Kontraktor a. Manajemen Konstruksi membuat lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perjanjian pelaksanaan pekerjaan kontraktor, berisi petunjuk- petunjuk dan peringatan-peringatan tertulis yang harus dilaksanakan oleh Kon- traktor. b. Kontraktor harus memenuhi segala petunjuk (dalam hal teknis) dan atau perin- tah Manajemen Konstruksi. c. Kontraktor Utama harus menunjuk wakilnya untuk bertindak sebagai pimpinan atau tenaga ahli yang harus selalu berada di tempat pekerjaan dan mempunyai wewenang dan kuasa penuh untuk mewakili kontraktor, serta dapat menerima segala petunjuk dari Manajemen Konstruksi. d. Manajemen Konstruksi berhak menolak bahan-bahan, alat atau segala sesuatu yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan pemborongan yang harus dise- diakan oleh kontraktor jika kualitasnya tidak memenuhi syarat. e. Kontraktor Utama wajib membuat laporan berkala, baik mengenai pelaksanaan pekerjaan secara keseluruhan maupun pekerjaan oleh Sub-Kontraktor, yang berbentuk buku harian rangkap yang disetujui oleh Manajemen Konstruksi. f. Penyimpangan atau penambahan biaya yang merupakan penambahan atau pe- ngurangan pekerjaan hanya dianggap sah sesudah mendapat perintah tertulis da- ri Manajemen Konstruksi dengan menyebutkan jenis dan perincian pekerjaan secara jelas, karena menyangkut pembiayaan. Adanya pekerjaan tambah-kurang tidak dapat dipakai sebagai alasan untuk merubah waktu penyelesaian pekerja- an, kecuali atas persetujuan tertulis dari Manajemen Konstruksi. g. Manajemen Proyek berhak memutuskan perjanjian pelaksanaan pekerjaan se- cara sepihak dengan pemberitahuan 7 (tujuh) hari sebelumnya setelah melaku- kan peringatan atau teguran tertulis 3 (tiga) kali berturut-turut karena Kontrak- tor melaksanakan pemborongan tidak sesuai jadwal yang telah disepakati oleh Manajemen Proyek dan Manajemen Konstruksi. h. Manajemen Konstruksi membuat laporan berkala kepada pemilik sebanyak-ba- nyaknya sekali dalam dua minggu, yang berisikan kegiatan-kegiatan pengawas- an yang dilakukan disertai dengan kemajuan pekerjaan Kontraktor. i. Segala bentuk komunikasi antara Pemilik, Konsultan Perencana atau Kontrak- tor Utama harus melalui Manajemen Proyek dan Manajemen Konstruksi. III. 5. Sistem Pengawasan Proses Pekerjaan Pekerjaan pengawasan dalam proyek ini dilaksanakan oleh owner sendiri. secara teoritis sistemseperti ini effektif karena owner mengetahui secara langssung bagaimana pelaksanaan proyek. Dalam proses pelaksanaannya para pengawas dari owner adalah Menejement Konstruksi yang berupa badan usaha yang ditunjuk oleh owner untuk menjalankan pengawasan terhadap pelaksanaan dan membandingkan terhadap gambar kerja. Mereka berhak menegur kontraktor ataupun sub-kontraktor bila terjadi penyimpangan atau perubahan diluar sepengetahuan Menejement Konstruksi. Sistem pengawasan proses pekerjaan meliputi : a. Pengawasan umum (oleh MK dan Owner) - Pengawasan atas kontinuitas pekerjaan kontraktor dan sub kontraktor - memberikan petunjuk dan pengarahan kepada kontraktor dan sub kontraktor agar pekerjaan dilapangan sesuai dengan jadwal. - menguji bahan atau material agar sesuai dengan spesifikasi. b. Pengawasan lapangan (oleh MK) - Mengawasi, memeriksa kebenaran ukuran, kualitas, kuantitas, bahan dan material, peralatan dan perlengkapan lapangan yang telah disetujui pemberi tugas. - Memeriksa kenajuan pelaksanaan lapangan - Memberikan petunjuk dan tindakan preventif (pencegahan terhadap penyimpangan pekerjaan kontraktor) c. Koordinasi administrasi dengan pemberi tugas dan kontraktor. Pengawas dalam hal ini Menejement Konstruksi secara terus menerus berkoordinasi dengan pemberi tugas yang meliputi : - Meminta persetujuan dari pemberi tugas tentang bahan material yang akan digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan. - Melaporkan tahap-tahap penyelesaian dari pada bagian-bagian pekerjaan. - Memeberikan masalah-masalah administrasi agar pekerjaan berjalan lancar sesuai jadwal . - Memberikan rokemendasi dan pengesahan laporan kegiatan kontraktor. d. Membuat laporan harian, mingguan dan bulanan. 1 .Laporan Harian (oleh Kontraktor) meliputi: - Jumlah dan macam keahlian tenaga-tenaga sub kontraktor dan kontraktor yang bekerja di lapangan. - Jumlah dan jenis material, bahan perlengkapan yang masuk di lapangan - jenis kegiatan yang dilakukan di lapangan 2. Laporan Mingguan (oleh kontraktor kepada Menejemen Konstruksi) meliputi: - Prestasi kemejuan pekerjaan di lapangan. - Rencana dan program kerja kontraktor pada minggu berikutnya - Mmberikan alasan- alasan apabila tidak dipenuhinya persyaratan -persyaratan yang telah ditentukan dam spesifikasi atau sebab-sebab terjadinya keterlambatan pelaksanaan pekerjaan. - Masalah-masalah lain yang mempengaruhi pelaksanaan terutama yang diperkirakan dapat mengakibatkan hambatan. 3. Laporan Bulanan (oleh Menejemen Konstruksi kepada owner) Merupakan kesimpulan dan evaluasi terhadap kegiatan lapnagan selama sebulan. Laporan ini diberikan kepada owner sebagai pengontrol, laporannya berisi: - Penjelasan umum - Keputusan-keputusan, instruksi penting. - Hasil-hasil peninjauan - Masalah-masalah yang berkaitan dengan perencanaan - Masalah-masalah yang berkaitan dengan pelaksanaan - Masalah-masalah yang berkaitan dengan pengadaan maupun peralatan - Rencana dan target baru - Foto-foto pelaksanaan dengan penjelasannya - Masalah masalah lain e. Rapat Mingguan Membicarakan masalah-masalah yang timbul , serta penyelesaian dari masalah minggu sebelumnya. Disini Menejement Konstruksi , Kontraktor dan sub kontaktor berkumpul untuk membahas permasalahan tersebut dan penyelesaiannya.